Tata Tertib MAN 1 Kampar
PERATURAN MADRASAH NOMOR :
B.005/MA.04.02/PP.006/VII/2010 TENTANG
TATA ATURAN DISIPLIN SISWA/I MAN 1 KAMPAR
PAKAIAN HARIAN MADRASAH :
1. HARI SENIN DAN SELASA : A. PUTRA : BAJU PUTIH, CELANA ABU-ABU, DASI ABU-ABU, PECI HITAM B. PUTRI : BAJU PUTIH, ROK ABU-ABU, JILBAB PUTIH PANJANG
2. HARI RABU DAN KAMIS : BAJU PRAMUKA DAN BATIK
3. HARI JUM’AT : SETELAN MELAYU PUTRA / PUTRI
4. HARI SABTU : PAKAIAN OLAHRAGA
5. MEMAKAI SEPATU WARNA HITAM
6. KAOS KAKI : PUTRA PANJANG DIATAS MATA KAKI, WARNA PUTIH, PUTRI PANJANG
SAMPAI BETIS WARNA PUTIH, MEMAKAI CELANA LEGING
PERATURAN ACSESORIES, RAMBUT :
1. RAMBUT PUTRA : ATAS MAKS 2 CM, SAMPING DAN BELAKANG MAKS 1 CM
2. POTONGAN RAMBUT BIASA
3. HARAM MEMAKAI PERHIASAN EMAS BAGI PUTRA
4. DILARANG MEMAKAI AKSESORIES (GELANG, ANTING) KECUALI JAM TANGAN BAGI PUTRA/I
5. HARAM MENTATO BAGIAN TUBUH MANAPUN
6. KUKU HARUS PENDEK DAN BERSIH
7. DILARANG MENGGUNAKAN LIPSTIK KECUALI BEDAK SEKEDARNYA
8. TIDAK DIBENARKAN MENAMBAH POSTER PADA PAKAIAN SERAGAM
PERATURAN JAM BELAJAR PAGI DAN SIANG :
1. BEL BUNYI JAM 06.50 WIB
2. GERBANG DITUTUP JAM 07.05 WIB
3. SISWA MELAKSANAKAN MUHADOROH PAGI JAM 07.00 S/D 07.20 WIB
4. MASUK KELAS JAM 07.25 WIB
5. MEMBACA AL-QUR’AN JAM 07.25 S/D 07.30 WIB
6. SETIAP PAGI SEBELUM MULAI BELAJAR MEMBACA DO’A DIPIMPIN KETUA KELAS
7. SETIAP GANTI JAM BELAJAR KETUA MENYIAPKAN KELASNYA
8. SISWA TIDAK ADA YANG BERKELIARAN SAAT JAM PELAJARAN BERLANGSUNG
9. ISTIRAHAT JAM 10.30 S/D 10.45 WIB
10. ISTIRAHAT SHOLAT BERJAMAAH JAM 12.15 S/D 13.00 WIB
11. BEL PULANG JAM 16.00 WIB
TATA TERTIB DIDALAM KELAS
MAN 1 KAMPAR
A. TATA TERTIB MASUK KELAS
1. Siswa harus berada dikelas 5 menit sebelum pembelajaran dimulai.
2. Bersalaman dengan guru yang ada dikelas ketika tiba dikelas
3. Menaruh tas dan alat tulis lainnya dimeja masing –masing kemudian keluar kelas.
4. Siswa yang mendapat tugas /piket harus hadir lebih awal membersihkan kelas dari debu, sampah dan sarang laba-laba.
5. Siswa yang sering terlambat harus diberi tegguran.
6. Guru tidak boleh terlambat atau absen tanpa izin.
B. MASUK KELAS
1. Siswa segera berbaris didepan kelas ketika berbunyi.
2. Ketua kelas menyiapkan barisan .
3. Siswa masuk satu persatu dengan tertib dan duduk ditempat masing –masing.
4. Guru memeriksa kesehatan guru dengan tertib.
C. DI DALAM KELAS
1. Berdoa ,bersama –sama dipimpin oleh salah seorang siswa .
2. Memberi salam kepada guru dan pelajaran di mulai.
3. Guru dan siswa tidak mauk ditulis di papan absen serta alasan /keterangan kenapa tidak masuk.
4. Saat pembelajaran berlangsung siswa harus tertib ,tidak boleh ribut ,bercanda dan kegiatan yang lain yang tidak berhubungan dengan pembelajaran.
5. Tidak menggotori kursi ,meja,pintu atau dinding kelas dengan pulpen,cat, spidol atau tipe-x.
6. Guru juga tidak berkenankan meninggalkan kelas ketika pelajaran berlangsung,walaupun siswa sedang mengerjakan tugas.
7.Menjaga keindahan,kebersihan dan kerapian kelas dan teras.
8. Kelas yang tidak bersih akan diberi sanksi bagi petugas piket yang tidak melaksanakan.
TATA TERTIB PERPUSTAKAAN MAN 1 KAMPAR
A. DALAM RUANG PERPUSTAKAAN
1. Setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku pengunjung
2. Pengunjung dilarang merokok ,makan dan minum didalam ruangan.
3.Pengunjung dilarang menimbulkan suara gaduh /bising yang dapat mengganggu pengunjung lain.
4.Penggunjung harus menjaga kebersihan ,kerapian ,dan kesiapan.
5.Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang yang tidak diperlukan seperti tas,,jaket.
6.Pengunjung dilarang merusak buku(merobek,melipat,mencoret-coret atau menggotori bahan pustaka
7.Buku yang telah dibaca harus dikembalikan ketempat semula.
B. PERSYARATAN ANGGOTA
1. Anggota perpustakaan adalah warga madrasah yang terdiri dari kepala Madrasah, Guru, staf, administrasi dan semua siswa MAN 1 KAMPAR
2. Keanggotaan berlaku selama masih aktif belajar maupun bertugas di MAN 1 KAMPAR
3. Setiap Anggota harus memiliki kartubanggota yang digunakan dalam proses peminjaman bahan pustaka.
4. Setiap anggota perpustakaan harus mentaati segala peraturan yang ada .
C. SYARAT PEMINJAM BUKU
1. Setiap peminjam harus menyertakan kartu anggota perpustakaan.
2. Peminjaman harus sesuai jadwal yang ada.
3. Jumlah buku yang boleh dipinjam maksimal 2 buah.
4. Peminjaman harus datang sendiri dalam proses peminjaman
5. Jangka waktu peminjaman selama 1 minggu dan dapat diperpanjang sekali selama 1 minggu.
6. Keterlambatan pengembalian akan dikenakan denda membawa pupuk kandang/ Apabila buku yang dipinjam rusak atau
TATA TERTIB LABOR IPA BAGI GURU DAN SISWA
A. TATA TERTIB UNTUK SISWA
1. Siswa tidak diperkenankan masuk ke ruang Laboratorium tanpa seijin guru/laboran.
2. Siswa tidak diperkenankan membawa makanan/ minuman keruang Laboratorium, kecuali untuk praktikum. Siswa dilarang makan dan minum di ruang Laboratorium.
3. Siswa tidak diperkenankan membawa alat-alat/bahan praktikum keluar ruangan Laboratorium tanpa seijin guru/laboran
4. Siswa dilarang mencorat-coret bangku/ ruang laboratorium.
5. Alat-alat/ bahan praktikum harus digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaan atau sesuai anjuran guru.
6. Dalam melakukan praktikum, hendaknya digunakan bahan yang seminim mungkin/ secukupnya
7. Siswa wajib menyiapkan dan memakai peralatan proteksi diri; seperti jas laboratorium, masker, kacamata pelindung, dan sarung tangan.
8. Siswa dilarang bermain di dalam laboratorium, dilarang melakukan percobaan/eksperimen sendiri tanpas epengetahuan guru. 9. Jika dalam praktikum siswa merusakkan/ memecahkan alat, maka yang bersangkutan wajibmenggantinya sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam SOP (Standart Operating Procedures) Kerusakan Pemakaian Peralatan Laboratorium dan Glassware.
10. Jika dalam praktikum terjadi kecelakaan (kena pecahan kaca, terbakar, tertusuk, tertelan bahan kimia) harap segera melapor kepada guru/laboran.
11. Label bahan kimia yang rusak/hilang harap segera dilaporkan kepada guru/laboran.
12. Jagalah kebersihan dan buanglahsampah pada tempatnya. Dilarang membuang sampah padat ke wastafel.
13. Setelah selesai praktikum, alat-alat/bahan hendaknya dikembalikan ketempat semula dalam keadaan lengkap, bersih dan siap pakai. Kebersihan alat/glassware adalah tanggungjawab siswa dibawah pengawasan guru dan laboran.
14. Sebelum meninggalkan ruang Laboratorium, meja praktikum harus dalam keadaan bersih
dan kering, kursi diletakkan rapi/ditata di tempat semula, kran air dan gas ditutup rapat,
kontak listrik dicabut